Indonesia Tolak Rencana Pungutan di Selat Hormuz, Tegaskan Prinsip Kebebasan Navigasi

0
1777005868483-1

FYP NEWS – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penerapan tarif atau pungutan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz.
Dalam pernyataannya di forum internasional, Sugiono menegaskan bahwa praktik semacam “tol laut” bertentangan dengan prinsip dasar hukum internasional, khususnya terkait kebebasan navigasi.

“Kami menolak segala bentuk pungutan biaya bagi kapal komersial. Hal tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi internasional dan berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan global,” tegas Sugiono.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi dan perdagangan paling vital di dunia. Gangguan terhadap akses bebas di kawasan ini berpotensi memicu dampak luas, termasuk terhadap rantai pasok global dan stabilitas ekonomi internasional.

Dalam forum yang juga dihadiri perwakilan Inggris dan Prancis, Indonesia turut menyampaikan dukungan terhadap upaya normalisasi arus pelayaran di kawasan tersebut, di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menekankan bahwa jalur perdagangan internasional harus tetap terbuka dan tidak boleh dijadikan instrumen tekanan yang dapat merugikan negara lain, termasuk kepentingan nasional Indonesia.

Sikap ini mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan dan mendukung sistem perdagangan global yang bebas, adil, dan berbasis aturan hukum internasional.
Di tengah dinamika geopolitik yang kian kompleks, posisi Indonesia dinilai strategis sebagai negara yang konsisten mendorong prinsip perdamaian, keterbukaan, dan kerja sama internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *