Korea Utara Revisi Konstitusi, Serangan Nuklir Disebut Wajib Dilakukan Jika Kim Jong Un Terbunuh
FYP NEWS — Korea Utara kembali menjadi perhatian dunia internasional setelah dilaporkan merevisi konstitusinya dengan memasukkan aturan baru terkait penggunaan senjata nuklir.
Dalam perubahan tersebut, pemerintah di Pyongyang disebut mewajibkan peluncuran serangan nuklir apabila pemimpin tertinggi negara, Kim Jong Un, terbunuh atau berada dalam kondisi yang dianggap mengancam kelangsungan rezim.
Kebijakan itu dinilai memperlihatkan semakin agresifnya doktrin pertahanan Korea Utara di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dengan Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Perubahan konstitusi tersebut sekaligus memperkuat posisi Kim Jong Un sebagai pemegang kendali utama kekuatan nuklir negara. Selain memberikan kewenangan penuh terhadap penggunaan senjata nuklir, aturan baru itu juga memungkinkan keputusan peluncuran serangan didelegasikan kepada struktur komando tertentu dalam kondisi darurat.
Pengamat menilai langkah tersebut merupakan upaya Korea Utara memastikan kemampuan serangan balasan tetap berjalan meskipun kepemimpinan pusat terganggu akibat perang ataupun serangan mendadak.
Di sisi lain, Korea Utara juga dilaporkan menghapus berbagai klausul terkait penyatuan damai dengan Korea Selatan dari konstitusi negara. Pemerintah Pyongyang kini secara resmi memandang Korea Selatan sebagai negara terpisah, bukan lagi bagian dari agenda reunifikasi Semenanjung Korea.
Perubahan besar tersebut dinilai menandai arah baru kebijakan Korea Utara yang semakin konfrontatif dan berpotensi meningkatkan kekhawatiran internasional terhadap stabilitas keamanan kawasan Asia Timur.
Ketegangan di kawasan sendiri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah serangkaian uji coba rudal balistik dan penguatan kerja sama militer antara Amerika Serikat dan Korea Selatan.
Langkah Korea Utara itu diperkirakan akan kembali memicu perhatian komunitas internasional terkait ancaman proliferasi nuklir dan risiko konflik terbuka di kawasan strategis Asia Pasifik.
Sumber: Financial Times
