Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam, 21 Orang Diamankan Termasuk Oknum TNI dan Polri
Jakarta – Aparat gabungan menggelar operasi penegakan disiplin dan ketertiban di sejumlah tempat hiburan malam sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme aparat serta menekan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.
Operasi tersebut dipimpin oleh unsur pengamanan dan penegakan hukum militer dengan sasaran personel yang diduga melanggar aturan kedinasan, khususnya yang berada di tempat hiburan malam pada waktu yang tidak semestinya.
Thomas Alexander menyebut kegiatan tersebut merupakan operasi rutin yang dilakukan untuk meningkatkan disiplin personel melalui pemeriksaan identitas secara ketat serta penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penyelidikan dan Pengamanan (Kadis Lidpam) Koarmada RI, Letkol Laut (PM) Prasetyo, menegaskan bahwa operasi tersebut bertujuan menjaga kehormatan dan citra institusi TNI.
“Terutama oknum personel yang melakukan kunjungan ke tempat hiburan malam pada saat jam kerja, terutama kegiatan yang dapat berakibat merusak citra TNI,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa puluhan orang yang berada di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 21 orang diamankan karena terbukti melakukan pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, terdapat lima oknum anggota TNI Angkatan Darat, tiga oknum anggota TNI Angkatan Laut, serta enam oknum anggota Polri. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang anak di bawah umur yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.
Petugas selanjutnya melakukan pendataan, pemeriksaan identitas, serta proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masing-masing institusi.
Pihak penyelenggara operasi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas aparat negara.
Operasi penertiban tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota TNI maupun Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga perilaku dan nama baik institusi, baik saat menjalankan tugas maupun di luar kedinasan.
Dengan pengawasan yang konsisten dan penegakan aturan yang tegas, diharapkan pelanggaran disiplin dapat diminimalkan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.
