Mahasiswa Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Mobil Dinas Pemkot Samarinda
FYP NEWS – Aksi unjuk rasa kembali digelar Front Mahasiswa Anti Korupsi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/4/2026). Mereka menuntut kejelasan atas laporan dugaan korupsi pengadaan dan penyewaan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda yang sebelumnya telah disampaikan pada 17 April 2026.
Aksi ini menjadi lanjutan dari kekecewaan mahasiswa yang mengaku belum menerima perkembangan penanganan perkara dari lembaga antirasuah tersebut. Massa menilai, lambannya respons berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap komitmen penegakan hukum.
Perwakilan aksi, Wempy Habari, menyatakan bahwa laporan telah diterima, namun belum diikuti langkah konkret. “Kami datang kembali untuk mempertanyakan komitmen KPK dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya di lokasi aksi.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti dugaan kejanggalan kebijakan pengadaan kendaraan dinas tahun 2023 dan penyewaan kendaraan pada 2024. Salah satu yang disorot adalah pengadaan kendaraan dinas jenis Land Rover Defender bernilai miliaran rupiah yang berjalan bersamaan dengan skema penyewaan kendaraan dinas yang disebut mencapai sekitar Rp160 juta per bulan.
Massa juga mengungkap bahwa jumlah kendaraan sewaan diduga melebihi 50 unit, yang dinilai tidak proporsional dengan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah. Kondisi ini dianggap berpotensi menimbulkan inefisiensi anggaran hingga membuka ruang penyalahgunaan keuangan daerah.
“Ini bukan sekadar kebijakan yang tidak efisien, tetapi juga berpotensi mengarah pada maladministrasi dan penyalahgunaan anggaran,” tegas Wempy.
Selain meminta pemeriksaan terhadap jajaran Pemkot Samarinda, mahasiswa juga mendesak KPK untuk menelusuri pihak swasta yang terlibat dalam pengadaan dan penyewaan kendaraan guna memastikan tidak terjadi praktik kolusi.
Aksi tersebut menegaskan tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD, sekaligus menjadi bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Mahasiswa menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada langkah konkret dari KPK.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.
