FYP NEWS — Aparat kepolisian melalui Direktorat Reserse Siber Kepolisian Negara Republik Indonesia Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik judi online jaringan internasional yang beroperasi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Palang Merah, Medan.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 19 tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda yang masih berada dalam satu gedung. Pengungkapan ini menjadi salah satu operasi besar dalam penindakan kejahatan siber di wilayah Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat tersebut menjalankan aktivitasnya secara terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas, mulai dari pengelola sistem, tim pemasaran, hingga perekrutan anggota baru. Jaringan ini diketahui telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun.
Pihak kepolisian menyebut para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan aktivitas digital mereka guna menghindari pelacakan. Namun demikian, upaya tersebut berhasil diungkap berkat kombinasi kerja cepat aparat serta peran aktif masyarakat yang memberikan informasi.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik judi online yang dinilai meresahkan dan merugikan masyarakat luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan siber.
Saat ini, seluruh tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan sindikat tersebut.