Kemenko Polkam dan KKP Gencarkan Kampanye Cegah Penangkapan Ikan Ilegal di Perairan Australia dan Papua Nugini

0
IMG-20260630-WA0048

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat upaya pencegahan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan negara lain melalui kegiatan Public Information Campaign (PIC). Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman para nelayan Indonesia mengenai batas wilayah perairan internasional serta risiko hukum yang dapat timbul apabila melakukan penangkapan ikan tanpa izin di perairan Australia maupun Papua Nugini (PNG).

Kegiatan kampanye tersebut merupakan hasil kerja sama antara KKP dengan Australian Fisheries Management Authority (AFMA) yang dilaksanakan di sejumlah pelabuhan perikanan strategis di kawasan Indonesia Timur. Sosialisasi menyasar para nelayan yang berpotensi melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perbatasan kedua negara.

Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Pasifik, Oseania, dan Afrika Kemenko Polkam, Marsma TNI Parimeng, menegaskan bahwa keterlibatan Kemenko Polkam merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat keamanan maritim nasional sekaligus memberikan perlindungan kepada nelayan Indonesia agar tidak terjerat persoalan hukum di luar negeri.

Menurutnya, edukasi kepada nelayan menjadi langkah preventif yang sangat penting mengingat masih ditemukannya kasus warga negara Indonesia yang ditangkap otoritas Australia maupun Papua Nugini akibat memasuki wilayah perairan negara tersebut tanpa izin.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, menjelaskan bahwa kampanye ini memberikan pemahaman mengenai batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara tetangga, ketentuan hukum internasional, hingga sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran penangkapan ikan ilegal.

Selain memberikan edukasi mengenai aspek hukum, kegiatan ini juga mendorong kesadaran nelayan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan. Penangkapan ikan secara ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi negara, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem laut yang menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat pesisir.

Kerja sama antara KKP dan AFMA sendiri telah berlangsung sejak tahun 2020 melalui berbagai program pemberantasan illegal fishing, meliputi patroli bersama, pertukaran informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga penguatan koordinasi dalam pengawasan wilayah perairan.

Kehadiran Kemenko Polkam dalam program ini semakin memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mendukung kebijakan keamanan maritim nasional. Pemerintah berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan mampu menekan angka pelanggaran penangkapan ikan di wilayah negara lain sekaligus meningkatkan kepatuhan nelayan terhadap aturan hukum internasional.

Ke depan, pemerintah akan terus memperluas sosialisasi kepada masyarakat pesisir, memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan, serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu melindungi nelayan Indonesia dari risiko hukum sekaligus menjaga kedaulatan maritim dan keberlanjutan sumber daya perikanan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *