Anggaran Jasa Pembuat Pidato Gubernur Kaltim 2026 Tuai Sorotan, Nilai Rp73 Juta Dipertanyakan
TRENDING POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menjadi sorotan publik setelah tercatat mengalokasikan anggaran untuk jasa tenaga ahli pembuatan sambutan pimpinan pada tahun anggaran 2026. Meski nilainya relatif kecil, kebijakan ini memicu perdebatan terkait efektivitas birokrasi dan pemanfaatan sumber daya aparatur daerah.
Berdasarkan data yang tercantum dalam sistem pengadaan Inaproc Pemprov Kaltim, paket tersebut memiliki kode RUP 63676313 dengan nilai pagu sebesar Rp80.400.000, sementara Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ditetapkan sebesar Rp73.700.000 melalui skema pengadaan langsung.
Untuk Penyusunan Sambutan Pimpinan Daerah
Dalam uraian pekerjaan, jasa tersebut diperuntukkan bagi penyusunan naskah sambutan atau pidato serta penyiapan materi pimpinan daerah, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, atau pejabat yang mewakili dalam berbagai kegiatan resmi dan seremonial.
Namun, kebijakan ini kemudian menuai sorotan karena dinilai menyentuh aspek mendasar dalam fungsi birokrasi pemerintahan daerah.
Kritik: Dinilai Bisa Ditangani Internal ASN
Pengamat kebijakan publik Universitas Mulawarman (Unmul), Syaiful Bachtiar, menilai pengadaan jasa tenaga ahli untuk penyusunan sambutan pimpinan menyisakan pertanyaan terkait kapasitas internal birokrasi.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki struktur aparatur sipil negara yang seharusnya mampu menangani kebutuhan penyusunan sambutan secara mandiri.
“Secara fungsional, ASN dan OPD itu sudah disiapkan untuk mendukung kebutuhan kepala daerah, termasuk penyusunan sambutan,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Ia menilai sambutan pimpinan seharusnya dapat disusun berdasarkan data dan arahan kebijakan kepala daerah yang kemudian diolah oleh perangkat birokrasi, termasuk bagian protokol yang selama ini mendampingi kegiatan resmi.
Sorotan Efisiensi dan Kapasitas Birokrasi
Syaiful juga mempertanyakan urgensi penggunaan tenaga ahli eksternal untuk pekerjaan yang dinilai bersifat rutin dan administratif. Menurutnya, dengan perkembangan teknologi dan ketersediaan sumber daya internal, penyusunan sambutan tidak seharusnya menjadi pekerjaan yang bersifat eksklusif.
“Ini soal prinsip. Apakah birokrasi tidak mampu mengerjakan hal-hal seperti ini secara internal?” katanya.
Dorongan Penguatan Tim Internal
Ia mendorong agar Pemprov Kaltim mempertimbangkan pembentukan tim internal penyusun sambutan guna meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, serta optimalisasi fungsi aparatur sipil negara.
Menurutnya, langkah tersebut akan lebih logis dibandingkan ketergantungan pada tenaga ahli eksternal untuk kebutuhan seremonial pemerintahan.