Washington, D.C. — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi di Washington, D.C., Kamis (19/02/2026). Penandatanganan ini menjadi tonggak strategis baru dalam hubungan kedua negara sekaligus menandai peningkatan signifikan kemitraan ekonomi di kawasan Indo-Pasifik.
Kesepakatan tersebut dipandang sebagai langkah besar untuk memperkuat keamanan ekonomi nasional masing-masing negara, memperluas akses perdagangan dan investasi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas kemajuan cepat yang telah dicapai dalam proses negosiasi dan menegaskan komitmen kuat untuk memastikan implementasi perjanjian berjalan efektif.
Dalam pernyataan bersama, Presiden Prabowo menegaskan bahwa kerja sama ekonomi Indonesia–Amerika Serikat memiliki arti strategis tidak hanya bagi kedua negara, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi global. Indonesia, menurutnya, berkomitmen memperkuat kemitraan yang saling menguntungkan dengan prinsip kedaulatan ekonomi nasional tetap terjaga.
Sementara itu, Presiden Donald Trump menyoroti pentingnya Indonesia sebagai mitra utama Amerika Serikat di kawasan Indo-Pasifik, mengingat posisi geopolitik Indonesia yang strategis serta potensi ekonomi yang terus berkembang pesat. Ia menilai perjanjian timbal balik ini akan membuka peluang baru bagi sektor perdagangan, industri, dan investasi di kedua negara.
Sebagai tindak lanjut, kedua kepala negara menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk segera mengambil langkah konkret guna mempercepat implementasi kesepakatan, termasuk harmonisasi regulasi, peningkatan fasilitasi perdagangan, dan penguatan kerja sama sektor prioritas.
Penandatanganan perjanjian ini juga menjadi simbol meningkatnya kepercayaan strategis antara Jakarta dan Washington, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi yang semakin diperhitungkan di tingkat global. Momentum ini dinilai dapat memperkuat daya saing nasional, menarik arus investasi internasional, serta memperluas peluang ekspor produk Indonesia ke pasar dunia.
Dengan kesepakatan bersejarah tersebut, hubungan bilateral Indonesia–Amerika Serikat memasuki babak baru yang lebih komprehensif , tidak hanya berfokus pada perdagangan, tetapi juga mencakup stabilitas kawasan, keamanan ekonomi, dan kemakmuran global jangka panjang.
Sumber: BPMI