Pedoman Media Siber FYP NEWS
Pedoman ini disusun berdasarkan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
- Ruang Lingkup
FYP NEWS adalah media siber yang menyajikan berita, informasi, dan opini untuk kepentingan publik. - Verifikasi dan Keberimbangan
Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi
Berita yang masih memerlukan konfirmasi akan diberi keterangan yang jelas
Prinsip keberimbangan tetap dijunjung tinggi - Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
FYP NEWS dapat memuat komentar pembaca dengan ketentuan:
Tidak mengandung fitnah, kebencian, SARA, pornografi, atau hoaks
Redaksi berhak menghapus komentar yang melanggar hukum dan etika - Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat dan koreksi dilakukan secara terbuka dan proporsional
Hak jawab dilayani sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik - Pencabutan Berita
Berita dapat dicabut jika terbukti melanggar hukum atau etika jurnalistik, disertai penjelasan kepada publik. - Tanggung Jawab
Penanggung jawab isi pemberitaan adalah Redaksi FYP NEWS.