- STATUS & LANDASAN HUKUM
FYP NEWS adalah media siber independen yang beroperasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.
Seluruh kegiatan jurnalistik FYPNEWS dilaksanakan secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. - INDEPENDENSI & TANGGUNG JAWAB REDAKSI
FYP NEWS berdiri bebas dari kepentingan politik praktis, tekanan kekuasaan, maupun intervensi pihak mana pun.
Seluruh isi pemberitaan, artikel, opini, dan produk jurnalistik lainnya merupakan tanggung jawab Redaksi FYPNEWS. - ASAS PRADUGA TAK BERSALAH
Dalam setiap pemberitaan hukum, kriminal, dan investigatif, FYP NEWS menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Penggunaan istilah seperti diduga, dugaan, indikasi, berdasarkan informasi yang dihimpun, dan frasa sejenis merupakan bentuk kepatuhan terhadap prinsip hukum dan etika jurnalistik. - STATUS INFORMASI & PROSES HUKUM
Informasi yang disajikan dalam pemberitaan FYP NEWS merupakan hasil kerja jurnalistik dan bukan merupakan putusan pengadilan.
Penetapan status hukum seseorang sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. - SUMBER BERITA & VERIFIKASI
Sumber informasi FYP NEWS berasal dari:
Wawancara langsung
Dokumen resmi
Pernyataan terbuka
Data dan fakta lapangan
Sumber yang dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik
Dalam kondisi tertentu, identitas narasumber dapat dirahasiakan demi keselamatan dan kepentingan publik. - INVESTIGASI & LAPORAN BERKELANJUTAN
Pemberitaan investigatif FYP NEWS dapat disajikan secara berseri dan berkelanjutan.
Redaksi berhak melakukan pembaruan, pendalaman, koreksi, atau ralat berdasarkan perkembangan fakta dan klarifikasi resmi tanpa menghilangkan substansi utama pemberitaan. - HAK JAWAB & HAK KOREKSI
FYP NEWS melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Pasal 5 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang Pers.
Setiap permohonan hak jawab dapat disampaikan secara tertulis dan akan dipublikasikan secara proporsional, adil, dan terbuka. - PENYEBUTAN NAMA & IDENTITAS
Penyebutan nama, jabatan, atau institusi dalam pemberitaan dilakukan untuk kepentingan publik, pengawasan demokratis, dan transparansi, bukan untuk menghakimi. - OPINI & TAJUK RENCANA
Artikel opini, analisis, dan tajuk rencana merupakan pandangan penulis dan/atau redaksi yang disusun berdasarkan data, fakta, dan penafsiran jurnalistik.
Pandangan tersebut tidak selalu mencerminkan sikap semua pihak. - KOMENTAR PEMBACA
Komentar pembaca sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Redaksi berhak menghapus komentar yang mengandung:
Fitnah
Ujaran kebencian
SARA
Hoaks
Pornografi
Pelanggaran hukum lainnya - HAK CIPTA & DISTRIBUSI KONTEN
Seluruh konten FYP NEWS, termasuk teks, foto, video, dan grafis, dilindungi undang-undang hak cipta.
Dilarang mengutip, menggandakan, atau mendistribusikan konten tanpa izin tertulis dari Redaksi FYP NEWS, kecuali untuk kepentingan edukasi dengan mencantumkan sumber. - PERLINDUNGAN WARTAWAN
Wartawan FYP NEWS dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Segala bentuk penghalangan, intimidasi, tekanan, atau kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik merupakan pelanggaran hukum. - PENOLAKAN INTERVENSI
Redaksi FYP NEWS menolak segala bentuk intervensi, tekanan, ancaman, atau upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers. - KOREKSI, RALAT & PEMBARUAN
Apabila ditemukan kesalahan penulisan atau substansi, FYP NEWS akan melakukan koreksi, ralat, dan/atau pembaruan secara terbuka dan bertanggung jawab. - PERSETUJUAN PENGGUNA
Dengan mengakses dan menggunakan situs FYP NEWS, pembaca dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh ketentuan dalam halaman Legal & Kebijakan Media ini. - PERNYATAAN PRINSIP
FYP NEWS berkomitmen menjaga marwah pers, mengawal demokrasi, membuka kebenaran, serta berpihak pada kepentingan publik dan keadilan sosial.