FYP NEWS – Kasus dugaan hilangnya dana nasabah di Bank 9 Jambi bukan hanya persoalan teknis perbankan. Ini adalah ujian serius terhadap integritas tata kelola keuangan daerah dan kepercayaan publik. Dalam konteks ekonomi daerah, bank milik pemerintah bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan simbol kredibilitas negara di mata rakyatnya.
Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera, Rizkan Al Mubarrok menilai bahwa kejadian ini harus dilihat secara jernih dan objektif, tetapi juga tegas. Kepercayaan publik adalah fondasi utama perbankan. Sekali retak, dampaknya tidak hanya pada satu institusi, tetapi bisa merembet ke stabilitas ekonomi daerah secara keseluruhan.
Menurutnya, ada tiga prinsip utama yang harus menjadi pegangan dalam menangani kasus ini.
Pertama, transparansi total.
Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apakah murni gangguan sistem, serangan siber, atau ada unsur kelalaian internal. Informasi yang setengah-setengah justru akan memperbesar kepanikan.
Kedua, perlindungan nasabah sebagai prioritas tertinggi.
Nasabah tidak boleh menjadi korban dari kelemahan sistem. Jika memang ada kerugian, penggantian harus dilakukan cepat, jelas, dan tanpa birokrasi berbelit. Ini bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi kewajiban moral.
Ketiga, penegakan hukum tanpa kompromi.
Jika investigasi menemukan unsur pidana, maka proses hukum harus berjalan transparan. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak mana pun, baik internal maupun eksternal. Penanganan yang tegas justru akan memulihkan kepercayaan publik lebih cepat.
Rizkan juga menekankan pentingnya peran regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dan aparat penegak hukum, termasuk Polda Jambi, untuk memastikan investigasi berjalan profesional. Dalam sistem perbankan modern, audit forensik digital harus mampu mengungkap jejak transaksi secara presisi. Tidak boleh ada ruang abu-abu.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa bank daerah memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar dibanding bank swasta biasa. Sebagian besar nasabahnya adalah ASN, pelaku UMKM, dan masyarakat lokal yang menggantungkan hidup pada stabilitas lembaga tersebut. Karena itu, kegagalan menjaga keamanan dana masyarakat berarti kegagalan menjaga amanah publik.
“Kepercayaan rakyat adalah modal terbesar bank daerah. Jika itu hilang, maka yang runtuh bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga wibawa pemerintah daerah,” tegas Rizkan.
Kasus ini, menurutnya, harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap keamanan sistem perbankan daerah di seluruh Indonesia. Transformasi digital tanpa keamanan siber yang kuat adalah risiko besar yang tidak boleh diabaikan.
Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu klarifikasi. Publik menunggu kepastian, keadilan, dan keberanian.
Jika semua pihak berani jujur dan tegas, krisis ini bisa berubah menjadi momentum reformasi. Tetapi jika ditutup-tutupi, maka yang terjadi adalah erosi kepercayaan yang jauh lebih berbahaya daripada kerugian finansial itu sendiri.