Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya Soroti Kisruh Bank 9 Jambi: Transparansi dan Perlindungan Nasabah Tidak Bisa Ditawar

0
Screenshot_20260223-105412


JAMBI — Polemik yang melibatkan Bank 9 Jambi terus menjadi perhatian publik setelah muncul laporan sejumlah nasabah terkait dugaan berkurangnya saldo rekening dan gangguan layanan sistem perbankan. Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan dana serta stabilitas kepercayaan terhadap bank milik pemerintah daerah tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi tidak boleh dipandang sebagai gangguan teknis semata, melainkan isu serius yang menyangkut kepercayaan publik dan tata kelola lembaga keuangan daerah.
Menurutnya, bank daerah memiliki posisi strategis karena tidak hanya menjalankan fungsi bisnis, tetapi juga memegang amanah masyarakat dan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, setiap persoalan yang berpotensi merugikan nasabah harus ditangani dengan prinsip transparansi penuh.
“Kepercayaan publik adalah fondasi utama dunia perbankan. Jika masyarakat mulai ragu terhadap keamanan dana mereka, dampaknya bisa meluas, bukan hanya pada institusi, tetapi juga terhadap stabilitas ekonomi daerah,” ujar Rizkan dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2026).

Nasabah Harus Dilindungi, Kerugian Wajib Diganti

Rizkan menegaskan bahwa perlindungan nasabah harus menjadi prioritas utama. Apabila terbukti terdapat kerugian akibat gangguan sistem atau kelemahan keamanan internal, maka bank memiliki kewajiban hukum dan moral untuk mengganti kerugian nasabah secara penuh tanpa syarat.
Ia menekankan bahwa nasabah tidak boleh menjadi pihak yang menanggung risiko atas persoalan internal lembaga keuangan.
“Dalam prinsip perlindungan konsumen, tanggung jawab ada pada institusi, bukan nasabah. Jika ada dana yang berkurang akibat sistem, maka penggantian harus dilakukan secara cepat dan transparan,” tegasnya.

Dorong Audit Independen dan Pengawasan Regulator

Ketua AWNI Sumatera Raya juga mendorong adanya audit investigatif independen guna memastikan penyebab persoalan terungkap secara objektif. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari spekulasi publik sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.
Ia menilai regulator keuangan harus hadir secara aktif memastikan proses investigasi berjalan profesional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengawasan yang kuat bukan untuk melemahkan institusi, tetapi justru untuk memperkuat kredibilitasnya di mata masyarakat,” katanya.

Momentum Reformasi Keamanan Sistem Perbankan Daerah

Lebih jauh, Rizkan menilai kejadian ini harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap sistem keamanan digital perbankan daerah. Transformasi layanan digital yang berkembang pesat harus diimbangi dengan investasi keamanan siber berstandar tinggi agar risiko terhadap dana masyarakat dapat diminimalkan.
Menurutnya, bank daerah memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi regional, termasuk pembiayaan UMKM dan pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Karena itu, stabilitas dan keamanan sistem perbankan menjadi kepentingan publik yang harus dijaga bersama.
“Teknologi perbankan harus lebih kuat daripada ancaman yang ada. Keamanan bukan pilihan, tetapi kebutuhan mutlak,” ujarnya.

Media Akan Terus Mengawal

Sebagai organisasi profesi jurnalis, AWNI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini secara objektif, independen, dan berbasis fakta. Rizkan menegaskan bahwa pengawasan publik melalui media merupakan bagian dari kontrol sosial untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
“Tujuan utama pengawasan bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan keadilan bagi masyarakat. Jika transparansi dilakukan dengan benar, kepercayaan publik justru akan kembali lebih kuat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *