FYP NEWS — Kritik terhadap program Rp100 juta per RT yang menjadi bagian dari konsep pembangunan “Kota Jambi Bahagia” kembali mencuat. Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menilai program tersebut berpotensi menjadi kebijakan yang tidak realistis jika tidak disertai kemampuan fiskal daerah yang memadai.
Menurut Rizkan, berbagai informasi yang berkembang menunjukkan bahwa program bantuan dana besar ke tingkat RT tersebut tidak dapat direalisasikan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Jambi.
“Banyak informasi yang kami terima di lapangan menyebutkan bahwa program Rp100 juta per RT ini tidak bisa terealisasi sepenuhnya karena kendala dana yang tidak mencukupi,” ujar Rizkan.
Kritik terhadap Janji Politik
Rizkan menilai pemerintah daerah seharusnya berhati-hati dalam menyampaikan janji politik kepada masyarakat, terutama jika program tersebut belum memiliki kepastian sumber pendanaan yang jelas.
Ia mengingatkan Wali Kota Jambi, Maulana, agar tidak lagi menyampaikan janji yang dinilai terlalu besar tanpa perhitungan realistis terhadap kondisi keuangan daerah.
“Lebih baik pemerintah berhenti membuat janji-janji muluk kepada rakyat jika pada akhirnya tidak bisa direalisasikan,” tegasnya.
Soroti Masalah Lama Pemerintahan Kota Jambi
Selain menyoroti program tersebut, Rizkan juga mengingatkan bahwa masih banyak persoalan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang menurutnya belum diusut secara tuntas.
Ia menyinggung bahwa Wali Kota Jambi saat ini sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota pada masa kepemimpinan Syarif Fasha.
Menurutnya, berbagai persoalan tata kelola pemerintahan pada periode sebelumnya seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintahan saat ini untuk dibuka secara transparan kepada publik.
Rizkan juga menyoroti ribuan temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan yang selama ini menjadi catatan penting dalam pengelolaan keuangan daerah, meskipun Pemerintah Kota Jambi kerap memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Persoalan Kualitas Proyek dan Dugaan Fee
Ketua AWNI Jambi itu juga menyinggung persoalan yang kerap muncul dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah.
Menurutnya, praktik fee proyek dalam sistem pengadaan sering kali menjadi salah satu faktor yang berpotensi menurunkan kualitas pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat.
“Jika proyek pembangunan dibebani berbagai fee, maka sangat sulit mengharapkan kualitas terbaik bagi rakyat. Ini yang harus dibenahi secara serius,” ujarnya.
“Kota Jambi Bahagia” Jangan Hanya Jadi Narasi
Rizkan menegaskan bahwa jika persoalan-persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan tidak diperbaiki, maka konsep Kota Jambi Bahagia dikhawatirkan hanya akan menjadi slogan tanpa realisasi nyata bagi masyarakat.
“Jika berbagai persoalan di pemerintahan kota tidak dibenahi secara serius, maka program Kota Jambi Bahagia hanya akan menjadi mimpi belaka bagi masyarakat,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol publik agar pemerintah daerah menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada rakyat.