Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan memberikan jaminan perlindungan kepada siapa pun yang memberikan informasi terkait penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Polri saat ini tengah mengumpulkan dan mendalami seluruh informasi yang masuk. Untuk memudahkan pelaporan, Posko Pengaduan telah dibuka bagi masyarakat yang mengetahui hal terkait kasus ini.
“Nanti akan kita bimbing. Seluruh informasi yang diberikan masyarakat akan kita berikan jaminan perlindungan,” kata Sigit, Senin (16/3/2026).
Kapolri menegaskan, jajaran Polri akan terus bekerja dan rutin menginformasikan perkembangan penyelidikan kasus ini.
Sumber: Kompas