FYP NEWS — Gelombang protes yang meletup pada akhir 2025 meninggalkan luka serius bagi wajah demokrasi Indonesia. Demonstrasi besar pecah di berbagai daerah, termasuk kerusuhan yang sempat terjadi di Pati, Jawa Tengah. Rumah anggota dewan dijarah, aksi massa berlangsung berhari-hari, bahkan konflik sosial tersebut memakan korban jiwa.
Namun di tengah kemarahan publik yang begitu besar, satu pertanyaan mendasar muncul: mengapa banyak politikus yang menjadi sasaran kritik justru tetap bertahan di kursi kekuasaan tanpa rasa malu?
Fenomena ini memicu perdebatan tajam mengenai krisis etika politik di Indonesia.
Kritik Publik Tak Selalu Berujung Mundur
Sejumlah nama politisi menjadi sorotan publik dalam berbagai kritik terhadap elite politik. Di antaranya Ahmad Sahroni, yang tetap menempati posisi strategis sebagai pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meski kerap menjadi bahan perdebatan di ruang publik.
Nama lain yang ikut disorot adalah Adies Kadir, yang dalam berbagai polemik politik juga sempat menjadi objek kritik publik.
Fenomena tersebut memperlihatkan satu kenyataan pahit: tekanan publik tidak selalu berujung pada pengunduran diri pejabat politik.
Padahal di banyak negara demokrasi mapan, pejabat publik yang tersandung skandal etika biasanya memilih mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Budaya Politik Tanpa Rasa Malu
Fenomena ini dianalisis oleh akademisi politik Febby R. Widjayanto, dosen di Universitas Airlangga.
Menurutnya, politikus bermasalah sering kali tidak mundur bukan semata karena soal etika, tetapi karena struktur sistem politik yang menopang mereka.
Dalam analisis yang dipublikasikan oleh The Conversation Indonesia, Febby menjelaskan bahwa kekuasaan politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh jaringan elite, kompromi partai, dan kepentingan koalisi.
Artinya, selama seorang politikus masih memiliki dukungan jaringan politik yang kuat, tekanan moral dari masyarakat sering kali tidak cukup untuk memaksanya mundur.
Berlindung di Balik Celah Hukum
Selain jaringan politik, faktor lain yang membuat pejabat publik bertahan adalah perlindungan hukum formal.
Banyak politisi menggunakan prinsip praduga tak bersalah sebagai tameng. Selama belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap, mereka merasa memiliki legitimasi untuk tetap menjabat.
Masalahnya, pelanggaran etika tidak selalu berujung pada pelanggaran hukum.
Akibatnya, sanksi moral dari masyarakat sering kali tidak memiliki kekuatan hukum yang memaksa seorang pejabat untuk lengser dari jabatannya.
Ketergantungan pada Kekuasaan
Ada pula faktor psikologis dan struktural yang membuat politikus enggan mundur: ketergantungan pada jabatan.
Bagi sebagian elite politik, jabatan bukan sekadar posisi pelayanan publik, tetapi juga sumber pengaruh, jaringan ekonomi, hingga status sosial.
Ketika jabatan hilang, banyak dari mereka khawatir kehilangan panggung dan relevansi.
Fenomena ini sering disebut sebagai kartelisasi politik, di mana elite saling melindungi demi menjaga keseimbangan kekuasaan.
Politikus yang Mundur Biasanya Punya Kompetensi
Menariknya, para analis politik mencatat bahwa pejabat yang berani mundur biasanya memiliki modal kompetensi yang kuat di luar politik.
Mereka tidak bergantung sepenuhnya pada jabatan, sehingga tetap bisa berkarya dan berpengaruh meskipun tidak lagi memegang kekuasaan formal.
Sebaliknya, politikus yang kariernya sepenuhnya bergantung pada jaringan kekuasaan cenderung bertahan mati-matian di kursinya.
Bahaya Jika Publik Membiarkan
Para pengamat mengingatkan bahwa bahaya terbesar bukan hanya pada individu politikus yang dianggap bermasalah.
Bahaya sesungguhnya muncul ketika masyarakat mulai terbiasa dengan budaya politik tanpa rasa malu.
Jika publik terus membiarkan fenomena ini, maka yang rusak bukan hanya reputasi seorang pejabat, tetapi juga budaya demokrasi itu sendiri.
Demokrasi tidak hanya bergantung pada pemilu, tetapi juga pada etika kekuasaan.
Tanpa rasa malu, kekuasaan bisa berubah menjadi sekadar alat mempertahankan posisi ,bukan lagi sarana melayani Rakyat.