Mabes TNI Tegaskan Nol Toleransi Pelanggaran, Prajurit Nakal Terancam Dipecat

Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menegaskan sikap tegas tanpa kompromi terhadap setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Besar TNI (Mabes TNI), Cilangkap, Rabu (25/3/2026), sebagai bagian dari komitmen menjaga profesionalisme dan kehormatan institusi.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan penegakan hukum di seluruh lini aparat negara, termasuk di tubuh militer.

Dalam keterangannya, TNI memastikan bahwa setiap oknum prajurit yang terlibat dalam pelanggaran ,baik penyalahgunaan wewenang, aktivitas ilegal, hingga tindak pidana seperti penganiayaan ,akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Tidak ada ruang bagi pelanggaran. Setiap prajurit yang terbukti bersalah akan menghadapi proses hukum melalui peradilan militer dengan sanksi tegas,” tegas pernyataan resmi Mabes TNI.

Sanksi yang dijatuhkan tidak main-main. Selain hukuman pidana sesuai tingkat pelanggaran, prajurit yang terbukti bersalah juga terancam dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan dari dinas militer. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk efek jera sekaligus pesan kuat bahwa tidak ada satu pun anggota yang kebal hukum.
TNI juga menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari upaya menjaga marwah institusi agar tidak tercoreng oleh ulah segelintir oknum.

Sebagai langkah preventif, TNI terus mengintensifkan pengawasan internal melalui Operasi Gaktib (Penegakan Ketertiban) dan Yustisi. Operasi ini bertujuan memastikan seluruh prajurit tetap disiplin, taat aturan, dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik militer.
Dengan penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan ketat, TNI berharap dapat mempertahankan kepercayaan publik sebagai garda terdepan pertahanan negara yang profesional, modern, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *