FYP NEWS – Pemerintah Aceh secara resmi mengusulkan agar pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi sekitar 500 ribu warga Aceh dialihkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini muncul sebagai respons atas meningkatnya tekanan fiskal daerah akibat bencana besar yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat kunjungan kerja bersama pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 10 Februari 2026.
Dalam forum resmi tersebut, Fadhlullah menegaskan bahwa beban pembiayaan BPJS Kesehatan yang selama ini ditanggung daerah menjadi semakin berat di tengah kebutuhan anggaran besar untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi pascabencana.
“Efek bencana ini, kami mengusulkan karena selama ini BPJS Aceh ada sekitar 500 ribu jiwa yang ditanggung dengan dana APBA. Secara aturan, daerah terdampak bencana boleh mengusulkan agar pembiayaan BPJS ditanggung APBN,” ujar Fadhlullah.
Ia menjelaskan, selama ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Aceh dibiayai melalui skema kombinasi antara anggaran daerah dan anggaran pusat. Namun, kondisi pascabencana membuat ruang fiskal Aceh semakin sempit, sementara kebutuhan pembiayaan untuk pemulihan sosial dan infrastruktur meningkat tajam.
“Kami fokus pada penanganan bencana dan pemulihan. Harapan kami, pembiayaan 500 ribu jiwa ini bisa ditanggung APBN agar APBA dapat lebih difokuskan untuk kebutuhan mendesak lainnya,” lanjutnya.
Menurut Fadhlullah, pengalihan pembiayaan BPJS ke APBN bukan semata soal keringanan fiskal, melainkan langkah strategis untuk menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatan masyarakat di tengah masa transisi pemulihan. Ia menekankan bahwa kelompok masyarakat terdampak bencana justru membutuhkan jaminan kesehatan yang kuat dan tidak terputus.
Dalam kesempatan yang sama, Pemerintah Aceh secara resmi menyerahkan surat permohonan pengalihan pembiayaan BPJS Kesehatan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai bagian dari mekanisme koordinasi pusat–daerah.
“Mudah-mudahan secepatnya ada jawaban dari Kementerian Keuangan. Jika pembiayaan ini ditanggung APBN, tentu akan sangat meringankan APBA dan mempercepat upaya pemulihan pascabencana di Aceh,” pungkas Fadhlullah.
Usulan ini kini menempatkan pemerintah pusat pada posisi krusial dalam menentukan arah kebijakan fiskal berbasis solidaritas nasional, terutama bagi daerah yang tengah menghadapi tekanan berat akibat bencana. Keputusan yang diambil tidak hanya berdampak pada neraca anggaran Aceh, tetapi juga menjadi preseden penting bagi perlindungan sosial di wilayah terdampak bencana di Indonesia.