FYP NEWS – Polemik yang melanda Bank 9 Jambi dalam beberapa waktu terakhir tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis perbankan semata. Bagi Rizkan Al Mubarrok, Ketua Dewan Perwakilan **Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, persoalan ini telah menyentuh satu isu yang jauh lebih besar: kepercayaan publik terhadap institusi keuangan milik daerah.
Dalam pernyataan sikapnya, Rizkan menegaskan bahwa bank pembangunan daerah bukan sekadar lembaga bisnis, melainkan institusi yang mengelola dana publik dan menjadi bagian dari sistem ekonomi daerah.
“Bank daerah dibangun dari kepercayaan masyarakat. Jika muncul polemik mengenai dana nasabah atau gangguan sistem, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi bank, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Bukan Sekadar Gangguan Teknis
Polemik yang menyeret Bank 9 Jambi mencuat setelah sejumlah laporan mengenai gangguan layanan digital dan dugaan hilangnya dana nasabah. Meski pihak manajemen telah menyampaikan klarifikasi serta melakukan audit forensik, menurut Rizkan, langkah tersebut harus diiringi transparansi penuh kepada publik.
Ia menilai, dalam era keterbukaan informasi saat ini, pendekatan komunikasi yang tertutup justru dapat memperbesar spekulasi dan kecurigaan masyarakat.
“Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, apa penyebabnya, dan bagaimana jaminan keamanan dana mereka ke depan,” tegasnya.
Dana Rakyat Tidak Boleh Dipertaruhkan
Sebagai bank pembangunan daerah, Bank 9 Jambi mengelola berbagai aliran dana strategis, mulai dari simpanan masyarakat hingga transaksi keuangan pemerintah daerah.
Karena itu, menurut Rizkan, setiap polemik yang muncul harus diselesaikan secara serius dan terbuka, bukan sekadar melalui klarifikasi administratif.
Ia menegaskan bahwa jika memang terdapat unsur pelanggaran hukum ,baik akibat kelalaian sistem, kelemahan pengawasan internal, maupun tindakan oknum,maka aparat penegak hukum harus turun tangan secara profesional dan independen.
“Tidak boleh ada ruang abu-abu ketika menyangkut dana rakyat. Jika ada pelanggaran hukum, proses penegakan hukum harus berjalan secara transparan,” kata Rizkan.
Momentum Reformasi Tata Kelola
Di sisi lain, Rizkan juga melihat polemik ini sebagai momentum penting untuk memperkuat reformasi tata kelola di bank daerah.
Menurutnya, Bank 9 Jambi harus mampu menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk membangun sistem keamanan digital yang lebih kuat, meningkatkan pengawasan internal, serta memperbaiki mekanisme manajemen risiko.
Langkah tersebut penting agar kepercayaan publik tidak hanya dipulihkan, tetapi juga diperkuat.
“Kepercayaan publik adalah aset terbesar lembaga keuangan. Sekali runtuh, memulihkannya membutuhkan waktu yang panjang,” ujarnya.
Pers yang Kritis dan Bertanggung Jawab
Sebagai pimpinan organisasi wartawan di wilayah Sumatera, Rizkan juga menekankan pentingnya peran pers dalam mengawal isu ini secara objektif dan profesional.
Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan informasi yang sampai kepada masyarakat bersifat akurat, tidak menyesatkan, dan tetap berlandaskan prinsip jurnalisme yang berintegritas.
“Pers harus menjadi pengawal transparansi. Kita tidak boleh membangun opini berdasarkan rumor, tetapi juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, Rizkan mengingatkan bahwa tujuan utama dari setiap proses investigasi dan klarifikasi adalah memastikan keamanan dana masyarakat serta menjaga stabilitas kepercayaan publik.
Ia berharap manajemen Bank 9 Jambi, pemerintah daerah, serta otoritas pengawas keuangan dapat bekerja secara terbuka dan profesional untuk menyelesaikan polemik ini secara tuntas.
“Yang harus dilindungi adalah kepercayaan rakyat. Tanpa kepercayaan publik, tidak ada lembaga keuangan yang dapat berdiri kokoh,” pungkasnya.